Mulai tahun 1985 perusahaan keluarga kami CV. Damai di Cineam, Kab. Tasikmalaya yang di nahkodai oleh ayahanda H. Nanang R. Mulai bergerak sebagai bengkel kampung yang mulai mengerjakan industry karoseri jenis Bak Kayu, kemudian mengembangkan dirinya sebagai industry Dump Truck sekaligus menerima pelayanan bengkel kepada para pengusaha setempat di Tasikmalaya.

Saya sebagai anak sulungnya (Hendi Ruswandi) kala itu usia saya masih 17 tahun mulai ikut bekerja kepada ayah saya dibengkel sebagai perancang sebuah Dump Truck atau Bak Kayu hingga pemasarannya di sekitar Priangan Timur. Beranjak dewasa kami CV. Damai Putra mulai memisahkan diri dari ayah saya dibidang yang sama, kala itu tahun 1995. Alhamdulilah berkat kerja keras dan inovasi pembuatan kendaraan Dump Truck terus semakin dikenal luas di tatar Jawa Barat. Kami mencoba mengotak ngatik Excavator/Beko yang loakan dari Kalimantan kemudian direvarasi sehingga alat berat yang loakan tersebut menjadi layak dipakai, walau hanya di gunung-gunung penggalian pasir, seiring waktu alat berat Excavator dari luar datang, seperti dari Jakarta, Bandung untuk ikut mengolah pasir batu dan sebagainya di sekitar Gunung Galunggung.

PT. Reiyhan Pratama Putra sebagai regenerasi atau pengembangan diri dari CV. Damai Putra, yang bergerak dibidang kawasan industri dengan spesifikasi supplier, rental equipment, AMP (asphalt mixing plant) milik perusahaan sendiri. PT. Reiyhan Pratama Putra didirikan berdasarkan akte pada tanggal 14 Mei 2009 sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Reiyhan Pratama Putra No.06 yang dibuat dihadapan Mohamad Hikmat, Sarjana Hukum Notaris di Tasikmalaya. Akta pendirian perseroan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-41196.AH.01.01. Tahun 2009 tanggal 24 Agustus 2009. Perseroan telah mendapat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor 503/0804/PM/BPPT-JU/IX/2009 dari Pemerintah Kota Tasikmalaya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu tanggal 14 September 2009, Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas No. 102915200374 tanggal 15 September 2009.

Selanjutnya Perusahaan melakukan perubahan Akte berdasarkan Akte Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT. Reiyhan Pratama Putra pada tanggal 30 Desember 2010 dengan No.79 Notaris Asep Wachyudin, SH, Notaris di Tasikmalaya